Lembaga Amil Zakat Cilacap (LAZ-C) Cab. Sidareja melakukan pendampingan sekaligus memberikan bantuan modal usaha kepada 10 pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang dipusatkan di Desa Tambaksari, Kec. Kedungreja. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari kamis 25 mei 2023 bertempat di Masjid Baitul Muslimin, Desa Tambaksari.
Salah satu peran dari Lembaga Amil Zakat Cilacap adalah mensejahterakan umat, karena itu lembaga nirlaba ini terus mendorong pengembangan UMKM yang pada kesempatan ini menyasar pada sektor usaha kecil & menengah.
Bambang JA perwakilan LAZ-C mengatakan, selain melakukan pendampingan kepada 6 pelaku UMKM yang tersebar di Tambaksari, juga memberikan bantuan modal usaha di Kec. Sidareja (2orang) & Kec. Karangpucung (2 orang) yang disesuaikan dengan jenis usaha yang digelutinya.
Dengan bantuan tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat membangkitkan pelaku UMKM yang sempat terpuruk pada masa pandemi COVID-19, juga mengingatkan, agar bantuan yang diterima dipergunakan dengan baik dan benar, karena dana yang diterima itu berasal dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diberikan para Muzzaki di Kab. Cilacap
“Adapun tujuan diberikan bantuan tersebut, selain mengentaskan kemiskinan, juga lebih meningkatkan keimanan. Sebab, LAZ Cilacap juga memiliki peran dakwah,” jelas Bambang JA perwakilan LAZ-C.
+ There are no comments
Add yours