Bagaimana jika penghasilan seseorang mencapai gaji lebih dari nisab, tapi memiliki hutang? Bayar zakat dulu atau cicilan dulu?
Hutang yang memotong itu hutang yang berkaitan dengan tempo di waktu/tahun tersebut. Contoh gajinya 10 juta, tapi di tahun itu harus bayar rumah 8 juta. Tapi kalau dia punya kewajiban hutang 8 juta, tapi dicicil setahun 1 juta, maka itu tidak terpengaruh terhadap nisabnya. Maka tetap wajib membayar zakatnya. Selama dipotong hutang itu tapi masih memenuhi nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
+ There are no comments
Add yours