Tunaikan Zakat Profesi Dulu Atau Bayar Hutang Dulu?

Bagaimana jika penghasilan seseorang mencapai gaji lebih dari nisab, tapi memiliki hutang? Bayar zakat dulu atau cicilan dulu?

Hutang yang memotong itu hutang yang berkaitan dengan tempo di waktu/tahun tersebut. Contoh gajinya 10 juta, tapi di tahun itu harus bayar rumah 8 juta. Tapi kalau dia punya kewajiban hutang 8 juta, tapi dicicil setahun 1 juta, maka itu tidak terpengaruh terhadap nisabnya. Maka tetap wajib membayar zakatnya. Selama dipotong hutang itu tapi masih memenuhi nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours